BANDAR LAMPUNG, BRANTAS.fun -- Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Provinsi Lampung secara resmi menerbitkan Surat Mandat pembentukan kepanitiaan Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) KWRI Kabupaten Pringsewu.
Penerbitan surat mandat ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Pelaksanaan Musyawarah Cabang sebagaimana tertuang dalam Surat DPD KWRI Provinsi Lampung Nomor: 05/DPD-KWRI/U/LPG/VII/2025.
Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa masa bakti kepengurusan DPC KWRI Kabupaten Pringsewu periode 2022–2025 telah berakhir pada 1 Agustus 2025.
Sehubungan dengan berakhirnya masa jabatan kepengurusan tersebut, serta sebagai bagian dari konsolidasi organisasi dan penyegaran struktur kepemimpinan, DPD KWRI Provinsi Lampung menginstruksikan agar segera dilaksanakan Muscab DPC KWRI Kabupaten Pringsewu sesuai amanat Anggaran Rumah Tangga (ART) KWRI Pasal 20 tentang Musyawarah Cabang.
Surat mandat pembentukan kepanitiaan Muscab DPC KWRI Kabupaten Pringsewu diberikan kepada Bustari Pulam Suaga, SH dari unsur DPD KWRI Provinsi Lampung dan Jamhari sebagai penerima mandat dari unsur kepengurusan lama yang telah demisioner.
Penyerahan mandat ini sekaligus menandai diaktifkannya kembali roda organisasi DPC KWRI Pringsewu setelah mengalami kevakuman selama kurang lebih empat bulan.
Dalam instruksi tersebut dijelaskan bahwa pelaksanaan Muscab bertujuan untuk merumuskan dan menetapkan program kerja organisasi, memilih serta menetapkan Pengurus DPC KWRI Kabupaten Pringsewu periode selanjutnya, sekaligus menugaskan pengurus terpilih untuk menyusun dan menerbitkan Surat Keputusan Dewan Pertimbangan Tingkat Cabang.
Ketua DPD KWRI Provinsi Lampung, Iqbal Putra Panglima, dalam arahannya menegaskan agar penerima mandat segera bekerja secara cepat, terukur, dan bertanggung jawab. Ia meminta agar kepanitiaan Muscab segera dibentuk dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPD KWRI Provinsi Lampung.
“Penerima mandat harus segera membentuk kepanitiaan. Setelah itu akan kami SK-kan dan langsung bekerja agar Muscab DPC KWRI Kabupaten Pringsewu dapat segera terlaksana,” tegas Iqbal.
DPD KWRI Provinsi Lampung berharap pelaksanaan Muscab DPC KWRI Kabupaten Pringsewu dapat berlangsung secara demokratis, transparan, dan sesuai aturan organisasi, serta mampu melahirkan kepengurusan baru yang solid, profesional, dan berintegritas guna memperkuat peran KWRI sebagai organisasi wartawan di Kabupaten Pringsewu.
Penulis: (Jamhari).
