-->

BOS SMA Negeri 1 Pringsewu Disorot, LSM Siapkan Somasi Klarifikasi

Sekaretaris DPP LSM HAMMER, TOYIP Pringsewu melaksanakan kegiatan bakti sosial dengan membagikan paket bantuan kepada warga di Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Oktober 2025. Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian sosial kepada masyarakat yang membutuhkan serta upaya mempererat silaturahmi antara organisasi dan warga setempat.



PRINGSEWU, BRANTAS.fun 
– Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk pemeliharaan sarana dan prasarana di SMA Negeri 1 Pringsewu tahun anggaran 2024–2025 menjadi perhatian publik. Sorotan muncul terkait transparansi realisasi anggaran serta efektivitas fungsi pengawasan dari otoritas pendidikan setempat.

Berdasarkan data pagu yang dihimpun, anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana pada 2024 terealisasi dalam dua tahap, yakni Tahap I sebesar Rp119.090.350 dan Tahap II sebesar Rp224.921.420.

Sementara pada 2025, Tahap I tercatat sebesar Rp175.368.200 dan Tahap II Rp160.889.000. Total akumulasi anggaran pemeliharaan sarana dan prasarana dalam dua tahun tersebut mencapai ratusan juta rupiah dari Dana BOS.

Polemik muncul setelah jurnalis mengajukan konfirmasi resmi kepada pihak terkait, termasuk Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pringsewu.

Pertanyaan diajukan mengenai dasar hukum penggunaan anggaran, rincian kegiatan pemeliharaan, mekanisme pengawasan, hingga akses publik terhadap dokumen perencanaan dan laporan pertanggungjawaban.

Namun, respons yang diterima dinilai belum menjawab secara substansial seluruh pertanyaan.

Jawaban yang mengarahkan konfirmasi sepenuhnya ke pihak sekolah, tanpa menjelaskan peran pengawasan Cabang Dinas, memunculkan persepsi adanya kelemahan koordinasi.

Sorotan juga menguat karena pada periode 2024–2025, jabatan kepala sekolah dijabat oleh Pelaksana Tugas (Plt), yang kabarnya juga merangkap kepala humas sekolah.

Kondisi rangkap jabatan ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas kontrol internal dan tata kelola administrasi.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP)  Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Himpunan Aksi Masyarakat Madani Ekonomi Rakyat (HAMMER), Toyip, menyampaikan keprihatinan terkait keterbukaan informasi publik.

“Kami melihat perlu adanya sinkronisasi komunikasi antara pihak sekolah dan instansi pengawas. Jika pengawasan berjalan optimal, klarifikasi seharusnya dapat disampaikan secara terbuka, rinci, dan berbasis data,” ujar Toyip saat dijumpai di kantor nya.

Toyip menambahkan, langkah formal berupa surat klarifikasi dan somasi akan segera dilayangkan ke pihak terkait untuk meminta penjelasan tertulis dan komprehensif mengenai realisasi Dana BOS 2024–2025.

“Langkah ini bukan untuk menyudutkan institusi tertentu, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial agar seluruh penggunaan dana publik dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan sesuai regulasi. 

Jika ditemukan adanya pelanggaran administratif atau indikasi ketidaksesuaian berdasarkan dokumen resmi dan audit lembaga berwenang, kami siap mendorong tindak lanjut sesuai hukum yang berlaku,” tegas Toyip.

Pihak LSM juga membuka kemungkinan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Aparat Penegak Hukum (APH) bila diperlukan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan proses hukum yang objektif.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada penjelasan rinci yang dipublikasikan secara terbuka mengenai detail kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana maupun laporan audit yang bisa diakses publik.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi lanjutan dari Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Pringsewu maupun pihak SMA Negeri 1 Pringsewu.

Transparansi pengelolaan dana pendidikan adalah amanat regulasi dan bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Klarifikasi terbuka, berbasis data, dan dapat diuji publik diharapkan mampu menjawab keraguan masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan Dana BOS di lingkungan pendidikan.

Penulis: (Tim-KWRI)

© 2026 BRANTAS.fun - Semua Hak Cipta Dilindungi