-->

Notaris Bernada Hadir di Threads, Buka Ruang Edukasi Hukum untuk Publik



BRANTAS.fun -- Seorang praktisi hukum yang juga berprofesi sebagai Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) memperkenalkan diri kepada publik melalui platform media sosial Threads. Akun bernama @notarisbernada mengunggah pernyataan perkenalan yang menegaskan komitmennya dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat luas.

Dalam unggahan yang dipublikasikan pada 19 November 2025 tersebut dan telah dilihat sebanyak 12.662 kali, pemilik akun menyampaikan salam perkenalan kepada pengguna Threads. Ia memperkenalkan dirinya dengan nama Bernada, seorang praktisi hukum yang menjalankan profesi sebagai Notaris dan PPAT di Indonesia.

Melalui unggahan tersebut, Bernada mengajak masyarakat yang memiliki permasalahan hukum maupun ketertarikan untuk mempelajari hukum di Indonesia agar berkumpul dan berdiskusi di ruang digital tersebut. Ia menyatakan kehadirannya di Threads bertujuan untuk berbagi pengetahuan serta memberikan edukasi hukum kepada masyarakat secara terbuka.

Bernada menekankan bahwa salah satu tujuan utama dari aktivitas berbagi informasi hukum yang dilakukannya adalah untuk memecah anggapan atau mitos bahwa hukum merupakan sesuatu yang rumit. Menurutnya, hukum dapat dijelaskan dengan cara yang lebih sederhana sehingga mudah dipahami oleh semua kalangan, tanpa menghilangkan substansi dan ketepatan maknanya.

Dalam unggahan tersebut juga dijelaskan bahwa dirinya membuka ruang komunikasi bagi masyarakat yang ingin membahas persoalan hukum tertentu. Ia mempersilakan pengguna Threads untuk menyampaikan pertanyaan, topik, atau permasalahan hukum yang ingin dibahas melalui kolom komentar maupun pesan langsung (direct message) ke akun @notarisbernada.

Sebagai bagian dari unggahan, Bernada turut menyampaikan ajakan kepada pengguna Threads untuk mengikuti (follow), membagikan (share), dan menyukai (like) konten yang diunggah. Ajakan tersebut disampaikan sebagai bentuk partisipasi publik dalam memperluas jangkauan edukasi hukum di ruang digital.

Unggahan tersebut juga dilengkapi dengan materi visual berupa kartu profil yang menampilkan identitas profesional Bernada sebagai praktisi hukum yang aktif dalam kegiatan berbagi dan edukasi hukum. Dalam keterangan visual tersebut disebutkan bahwa ia memiliki pengalaman selama 12 tahun di bidang hukum, serta telah menjalankan profesi Notaris dan PPAT secara mandiri.

Selain itu, tercantum pula informasi kontak berupa alamat email dan akun Instagram yang digunakan sebagai sarana komunikasi profesional. Informasi tersebut disajikan sebagai pelengkap identitas dan bukan sebagai bentuk promosi jasa, melainkan untuk mendukung keterbukaan akses informasi hukum bagi masyarakat.

Kehadiran praktisi hukum di media sosial seperti Threads menjadi bagian dari perkembangan pola komunikasi publik, di mana edukasi hukum tidak lagi terbatas pada ruang formal, tetapi juga menjangkau masyarakat melalui platform digital. Namun demikian, informasi hukum yang disampaikan di media sosial tetap perlu dipahami sebagai edukasi umum, bukan pengganti nasihat hukum formal yang bersifat khusus.

Dengan unggahan tersebut, akun @notarisbernada menegaskan perannya sebagai sarana berbagi pengetahuan hukum, sekaligus membuka ruang dialog bagi masyarakat yang ingin memahami hukum Indonesia secara lebih sederhana dan mudah dipahami.

Editor; (Jamhari).

© 2026 BRANTAS.fun - Semua Hak Cipta Dilindungi